e-Announcement Kabupaten Paser

Kewajiban Untuk Melaporkan dan Mengumumkan Harta Kekayaan bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser yang Berstatus Wajib LHKPN
Dasar hukum :
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Undang-Undang;
- Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
- Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2016 Pasal 10 ayat (2) huruf b bahwa Pengumuman LHKPN salah satunya dapat dilakukan melalui media pengumuman resmi instansi. Hal ini adalah untuk memfasilitasi Penyelenggara Negara dalam memenuhi kewajibannya tersebut.
Tulis Komentar Anda


Seleksi Penerimaan Calon KORFAS dan TFL
Tana Paser – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat membuka lowongan tenaga – tenaga pendamping pada kegiatan BSPS pada bagian koordinator fasilitator (KORFAS) dan tenaga fasilitator lapangan (TFL)
Untuk Informasi Persyaratan… selengkapnya
Smansa Cup ke XVII se Kaltim, Menuju Prestasi dan Jalin Silaturahmi
Long Ikis – Untuk ketujuh belas kalinya Smansa Cup di SMA Negeri 1 long Ikis di gelar terus saja diminati kalangan pelajar. Walaupun hanya dilaksanakan oleh SLTA di Kecamatan namun event olahraga bola voly yang telah menjadi agenda regular setiap… selengkapnya

DISPORAPAR PASER TEGASKAN KNPI AGAR BERSATU
TANA PASER - Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Paser, Selasa (8/1) mengundang dua kubu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di daerah itu yaitu KNPI versi Abdul Aziz dan Eko Yuniantonosa dan sejumlah Organisasi kepemudaan, guna menyelesaikan… selengkapnya