Harus Ada Skala Prioritas | |||||||||||
Besarnya dana pendidikan yang dialokasikan pada APBD Kabupaten Paser Tahun 2008 sebesar Rp 208 milyar lebih kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Paser tidak serta merta akan menjamin baiknya kualitas pendidikan di daerah ini. Apabila tidak disertai dengan manajemen yang baik didalam pengelolaan dana terbesar ketiga setelah Bagian Kesra Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Kimbangwil ini yang tercantum dalam RAPBD Tahun 2008. Hal itu dikemukakan Ketua Komisi III DPRD Paser, Sirajuddin, S.Ag saat diminta tanggapannya dalam pembahasan Intern Panitia Anggaran DPRD Paser terhadap RAPBD Paser tahun 2008, menyoroti dana pendidikan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Kabupaten Paser, di Ruang Komisi III Kamis (24/1). Dikatakan, perlu adanya perencanaan dan manajemen pengelolaan keuangan sesuai skala prioritas pembangunan yang menjadi target dalam sektor pendidikan ini. Melalui alokasi dana pendidikan ini perlu dikedepankan pembangunan yang bersifat fisik, sehingga proses belajar mengajar di daerah ini saling mendukung antara kegiatan fisik dan non fisik. "DPRD minta perlu ada skala prioritas pembangunan pada masing-masing sektor, sehingga apa yang menjadi keinginan kita bersama antara DPRD dengan Pemerinah Daerah benar-benar terakomodir dalam setiap penetapan APBD," harap Sirajuddin anggota Panggar DPRD Paser ini. Menurut Sirajuddin, banyak bangunan-bangunan sekolah baik dari tingkat SD, SLTP hingga SLTA yang kondisinya sangat tidak memadai, belum lagi ditambah rumah-rumah guru yang atapnya bocor serta lantai berlobang dan perlu mendapat perhatian kita besama terutama khususnyadidaerah-daerah pedesaan. "Kita tidak mengenyampingkan seperti program-program pelatihan dan peningkatan SDM, tetapi nantinya akan mengalami kesulitan jika tahapan ini tidak kita lakukan. Sebaiknya kita harus berpikir terlebih dahulu bagaimana sarana dan prasarana ini terbangun dengan baik, baru kita kembali pada bagian peningkatan SDM," jelas Sirajuddin.(kaltimpost 26012008) Dikirim oleh : (administrator) | |||||||||||
BERITA LAINNYA :
| CARI ARSIP BERITA : |
