Home » publikasi »
 
PUBLIKASI
Halaman ini dibaca : 56 Kali
small fontmedium fontlarge font

Warga Minta Lahan Plasma 20 Persen

Warga keluhkan Truk beroda 10
Harapan Warga Bakal Terwujud
Warga Terancam Kehilangan Kebun Sawit
Warga Prihatinkan Ulah Waria
Situtu : Warga Pedesaan Dambakan Air Bersih
PASERKAB, 15-12-2008 00:00:00 WITA

Tuntutan masyarakat dari tujuh desa di Kecamatan Batu Engau mendapatkan hak 20 persen dari 15 ribu hektare lahan yang sedang diusahakan PT Pradiksi Gunatama dan PT Senabangun Anekapertiwi, nampaknya segera menjadi kenyataan. Hal ini terlihat dari hasil kesimpulan rapat antara pihak perusahaan dan warga, di Ruang Rapat Sadurangas, Rabu (10/12) siang. Pertemuan difasilitasi Pemerintah Kabupaten dihadiri Bupati Paser, serta pejabat di lingkungan Pemkab Paser serta pejabat di lingkungan Kecamatan Batu Engau. Tak ketinggalan sekitar 70 warga Batu Engau beserta beberapa kepala desa.
"Angka 20 persen adalah total yang diperoleh warga, bukan 20 persen untuk tiap warga secara individu. Silakan warga bentuk lembaga sendiri untuk mengatur, agar tidak ada kecemburuan antara sesama petani," jelas Bupati HM Ridwan Suwidi, menanggapi pertanyaan warga yang meminta 20 persen untuk tiap petani dihitung tiap individu.
Pertemuan dilaksanakan atas tuntutan warga Batu Engau agar PT Pradiksi Gunatama menyediakan lahan lokasi plasma di tujuh desa dalam kecamatan itu, yaitu Desa Kerang, Petangis, Tampakan, Mengkudu, Lomu, Langgai dan Riwang. PT Pradiksi Gunatama diwakili pemegang saham Seanlow KC, hadir ditemani Roy dari Bagian Humas PT Pradiksi Gunatama sebagai juru bicara.
Permintaan warga didukung Pemerintah Kabupaten Paser untuk mendapatkan hak 20 persen atau sekitar 3 ribu hektare dari luas 15 ribu hektare yang sedang digarap saat ini, belum bisa diterima pihak perusahaan. Seanlow KC tidak berani memutuskan sendiri, karena dia hanyalah satu dari lima pemegang saham PT Pradiksi Gunatama.
"Saya harus mengadakan pertemuan dengan empat pemegang saham lain untuk bisa memutuskan apakah kami menerima atau tidak," kata laki-laki paruh baya yang lebih memilih menghabiskan sebagian besar waktunya di Malaysia. Dia pun perjanji akan memberikan jawaban kepada Pemerintah Kabupaten dan warga Batu Engau, 19 Desember mendatang.
Walaupun sebagian besar warga yang hadir mendesak agar PT Pradiksi Gunatama memberikan jawaban saat itu juga, pimpinan rapat Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Setdakab Paser Herwati meminta warga agar menghargai hak-hak perusahaan yang belum bisa memberikan keputusan. "Kita tunggu saja sampai tanggal yang ditentukan, sambil berharap agar jawaban yang diberikan merupakan jawaban setuju yang merupakan berita gembira bagi warga," kata Herwati.
Untuk selanjutnya Pemerintah Kabupaten Paser akan membentuk tim untuk menyelesaikan masalah-masalah lain di antara kedua belah pihak. Tim terdiri dari Asisten Ekbang dan Kesra, Dinas Perkebunan, Kajari, Polres, Kodim 0904, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Unsur Muspika Batu Engau, Bagian Perekonomian Setdakab dan Kepala Desa. Tim ini akan langsung bekerja setelah mendapatkan persetujuan dari PT Pradiksi Gunatama.(kaltimPost,12122008)

Dikirim oleh : (administrator)



   BERITA LAINNYA :
28-07-2010 -Tim HBBS Hijaukan Perumahan Korpri Tapis
28-07-2010 -Hentikan Penerimaan Guru Honor Instruksi Kepala Dinas Pendidikan
27-07-2010 -Maksimal Dua Proyek Cara Bupati Membina Kontraktor Lokal
27-07-2010 -Senam Sehat HUT Askes Diserbu Warga
27-07-2010 -Stok Elpiji Dijamin Aman Kebutuhan Bahan Bakar Gas Jelang Ramadan

   CARI ARSIP BERITA :
Tanggal       Bulan       Tahun     


Kembali ke halaman semula
   
Kembali atas halaman ini

 

Berita Lainnya

Kategori Download

Top Download

Web Links KALTIM


Tamu Online : 11
       

Serba-Serbi

Download File

Gallery Foto & Peristiwa

Dinas/ Instansi Yang Hadir Pada Musrenbang Kec. Muara Samu
Peserta Musrenbang Kec. Muara Samu
Perwakilan Desa Mengemukakan Usulan
Perwakilan Desa

Copyright © 2009 Tim E-Gov
Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur - Indonesia

Halaman ini terbuka dalam waktu : 0.059463 Detik