Bupati Ingatkan Para Konsultan | |
|
PASERKAB, 03-06-2008 00:00:00 WITA Bupati Paser HM Ridwan Suwidi kembali mengingatkan konsultan pelaksana dan konsultan pengawas untuk lebih serius melaksanakan kewajiban dan bekerja dengan sebaik-baiknya di lapangan. Konsultan yang tidak bekerja sebagaimana mestinya akan diberikan teguran atau bahkan sanksi. Kalau tak serius bekerja, bisa saja sanksinya berupa pemutusan hubungan kerja atau di-PHK, kata Ridwan Suwidi belum lama ini. Penegasan itu disampaikannya, sehubungan rencana sosialisasi pembangunan tahun anggran 2008 yang dijadwalkan akan digelar di 10 kecamatan secara bertahap. Saya merasa malu ketika meninjau ke lapangan sejumlah proyek 2007 lalu. Ternyata laporan masyarakat tentang tak becusnya pekerjaan sejumlah proyek benar adanya. Hal ini tidak perlu terjadi apabila pihak konsultan perencana, pengawas maupun PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, Red.) melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab terhadap beban yang diamanatkan, tegasnya. Ridwan Suwidi kembali berharap masyarakat dapat turut mengawasi pelaksanaan pembangunan. Sehingga hal-hal lain yang dapat merugikan jalannya pembangunan, baik terkait mutu pekerjaan maupun realisasi pembangunan di lapangan benar-benar sesuai kondisi yang diharapkan masyarakat. Selain itu menurut bupati, terkadang juga ada perencanaan suatu kegiatan yang tidak memenuhi kriteria, baik estetika, keamanan, dan ketertiban. Bahkan ada yang terlihat sangat monoton, seperti pembangunan parit yang sangat kecil sementara ruang untuk itu masih ada. Kesalahan-kesalahan seperti ini bisa diminimalkan kalau konsultan perencana, konsultan pengawas, maupun teknis terkait bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku. Karena itu saya tidak mau ada laporan menyangkut kondisi pada tahun anggaran 2008 ini. Karena itu, mari jadikan sebagai wahana untuk saling koreksi diri dan introspeksi sehingga bisa menghasilkan ide-ide yang baik untuk pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat, tandas Ridwan Suwidi. (KaltimPost,03062008) Dikirim oleh : (administrator) |
BERITA LAINNYA :
| CARI ARSIP BERITA : |
