PNS Diliburkan saat Pencoblosan Pilgub | |||||||||||
Terkait pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Senin (26/5), semua kegiatan di kantor-kantor pemerintahan, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta se-Kalimantan Timur akan dihentikan hari itu. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 121.64-323 Tahun 2008 pada 12 Mei 2008 tentang penetapan hari pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur sebagai hari yang diliburkan di Kalimantan Timur. Berdasarkan Kepmendagri tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Yurnalis Ngayoh menetapkan hari pilgub sebagai hari libur, dengan nomor 270/5029/Pem.C/2008 yang ditujukan kepada bupati dan walikota se-Kalimantan Timur. Informasi dari Yurnalis Ngayoh tersebut dikirimkan ke BKD Kabupaten Paser, Kamis (22/5) melalui faksimile. Sementara Bupati Paser HM Ridwan Suwidi melalui Surat Edaran Nomor 333/T.Praja.1/V/2008 tanggal 19 Mei 2008 menginformasikan hal yang sama untuk Kabupaten Paser. Dalam surat edaran tersebut, Ridwan Suwidi mengimbau kepala badan, dinas, kantor, bagian, camat dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, serta pimpinan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta di Paser untuk memberitahukan dan meneruskan informasi ini kepada seluruh pegawai dan karyawan dalam lingkungan instansi dan perusahaannya. Selanjutnya, bupati mengimbau agar semua pegawai dan karyawan beserta keluarga yang telah memiliki hak pilih, berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya di tempat masing-masing. Ridwan juga mengharapkan agar masyarakat senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan, serta mempertahankan suasana yang kondusif, tertib, dan aman sebelum, selama, dan sesudah pencoblosan. "Pilihan, bendera, dan warna boleh beda. Namun, perbedaan tersebut tidak lantas memisahkan kita dengan saudara-saudara yang kita cintai. Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa masyarakat Paser mampu berpartisipasi dalam pesta demokrasi dengan aman dan damai," kata bupati dalam berbagai kesempatan.(KaltimPost,23052008) Dikirim oleh : (administrator) | |||||||||||
BERITA LAINNYA :
| CARI ARSIP BERITA : |
