Home » publikasi »
 
PUBLIKASI
Halaman ini dibaca : 26 Kali
small fontmedium fontlarge font

Disperindagkop Dipasar Warga

Warga keluhkan Truk beroda 10
Harapan Warga Bakal Terwujud
Warga Terancam Kehilangan Kebun Sawit
Warga Prihatinkan Ulah Waria
Situtu : Warga Pedesaan Dambakan Air Bersih
PASERKAB, 17-05-2008 00:00:00 WITA

Persoalan ganti rugi tanah yang saat ini ditempati salah satu bangunan Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan,, dan Koperasi (Disperindagkop) Paser tak kunjung selesai. Dua hari lalu, warga mengklaim sebagai pemilik lahan bahkan memasang pagar penghalang ang atau portal di kantor itu, ga pelayanan di kantor itu lumpuh total. Penyegelan dilakukan sang emilik lahan yang biasa dipanggil Baco, Rabu (14/5) sekita,r pukul 15.00. Dibantu oleh dua rekanBaco memasang pagar kayu setinggi dua meter yang mengisolasi kantor Sub Dinas Usaha Perdagangan (Subdin UPD). Subdinas ini melayani dan menerbitkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan. Akibatnya para pegawai,tidak bisa beraktivitas. Kamis v15/5) pagi terlihat bebe,rapa pegawai Subdin UPD duduk-duduk di sekitar kntornya dengan raut wajah masygul karena tidak bisa melakukan rutinitasnya. Sementara Kasubdin UPD Kornel Simamora dan Kepala Dinas Sudirman SE tidak bisa ei karena sedang dinas ke luar daerah. Salah seorang staf Subdin UPD Ahmad Sarpani yang berhasil ditemui mengaku sempat menyaksikan Baco dan temannya memasang pagar di depan kantornya. "Saya melihat dia memasang tiang-tiang kayu, namun saya tidak berani mendekati karena saat itu suasana tidak memungkinkan. Kelihatannya dia sedang emosi," ungkap Sarpani. Sarpani menuturkan bahwa tanah tersebut sudah lama ditempati sejak kantor masih dipakai Dinas Transmigrasi. Disperindagkop sudah mengadakan beberapa kali pertemuan dengan pemilik engan pemilik lahan dengan erapa instansi terkait untuk membahas masalah ganti rugi. "Belum ada kesepakatan harga sampai pada pertemuan terakhir, sehingga pemilik lahan menyegel tanah miliknya. Bukan berarti Disperindagkop tidak punya niat untuk menyelesaikan masalah, namun masih dalam proses," papar Sarpani. Sementara itu beberapa pega,wai lain seperti Berti Kindani Berti Kindangen dan dua ui Wakil, Bupati Hatta Garit untuk melaporkan masalah yang mereka hadapi. Hatta menginstruksikan untuk menyelesaikan masalah tersebut lewat hukum. "Serahkan saja masalah ini ke pengadilan, supaya bisa diketahui dengan cepat mana yang benar dan mana yang salah," kata Hatta. Ia juga menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap langkah yang diambil Baco, karena itu menghambat pelayanan terhadap masyarakat. (KaltimPost,16052008)

Dikirim oleh : (administrator)



   BERITA LAINNYA :
28-07-2010 -Tim HBBS Hijaukan Perumahan Korpri Tapis
28-07-2010 -Hentikan Penerimaan Guru Honor Instruksi Kepala Dinas Pendidikan
27-07-2010 -Maksimal Dua Proyek Cara Bupati Membina Kontraktor Lokal
27-07-2010 -Senam Sehat HUT Askes Diserbu Warga
27-07-2010 -Stok Elpiji Dijamin Aman Kebutuhan Bahan Bakar Gas Jelang Ramadan

   CARI ARSIP BERITA :
Tanggal       Bulan       Tahun     


Kembali ke halaman semula
   
Kembali atas halaman ini

 

Berita Populer

Berita Lainnya

 
 


Tamu Online : 11
       

Serba-Serbi

Download File

Gallery Foto & Peristiwa

Dinas/ Instansi Yang Hadir Pada Musrenbang Kec. Muara Samu
Peserta Musrenbang Kec. Muara Samu
Perwakilan Desa Mengemukakan Usulan
Perwakilan Desa

Copyright © 2009 Tim E-Gov
Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur - Indonesia

Halaman ini terbuka dalam waktu : 0.027181 Detik