Potensi PAD Sektor Pariwisata Rp 250 Juta/Tahun | |
|
PASERKAB, 29-03-2008 00:00:00 WITA Sektor Pariwisata di Kabupaten Paser hingga kini tidak memberi kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), padahal potensi objek wisata di Paser cukup banyak. Hal ini sangat disayangkan oleh beberapa tokoh masyarakat. Sementara ini Dinas Pariwisata dan Seni Budaya (Disparsenbud) Paser membuat draft rancangan peraturan daerah (Raperda), tetapi draft raperda tentang retribusi dan perizinan sektor pariwisata ini dikembali lagi ke Disparsenbud untuk disempurnakan lagi. Hal ini diungkapkan Kepala Disparsenbud Paser Ir H Abdul Azis Maulana Msi, Jumat (28/3). "Drafnya sudah kami sampaikan kepada Pemkab dalam hal ini Bagian Hukum Setda Paser. Oleh Pemkab disarankan dibagi dua, retribusi sendiri dan izin sendiri," kata Azis. Jika sudah disempurnakan, lanjut Azis, draf raperda tersebut disampaikan kepada DPRD Paser melalui pemkab. Meskipun sebelumnya Disparsenbud berharap pada Sidang Paripurna DPRD Paser nanti Raperda Sektor Pariwisata disahkan bersama 16 raperda lain. "Yang jelas, kita sudah melakukan langkah terobosan untuk menggali PAD dari sektor pariwisata. Seperti, tempat wisata, jasa pariwisata/agen perjalanan, hotel, losmen, penginapan, karaoke, kolam renang dan bahkan salon atau pangkas rambut juga kita masukkan di dalam potensi sumber PAD," ungkapnya. Objek wisata Museum Sadurangas misalnya. Jika setiap pengunjung dipungut Rp 1.000 atau Rp 2.500, setidaknya objek wisata ini telah memberi kontribusi pada PAD. Begitu pula dengan Tahura Lati Petangis, Goa Tengkorak di Kecamatan Batu Sopang dan objek wisata lain yang selama ini tidak dipungut. "Untuk salon/pangkas rambut terus terang itu adalah keinginan para pengusaha salon. Karena menurut mereka di daerah lain seperti Makassar dan Palu sudah memberlakukan retribusi kepada salon/pangkas rambut. Sehingga mereka heran dan merasa malu karena tidak melaksanakan kewajiban sebagai warga Paser yang baik," tambahnya. Apabila dua perda sektor pariwisata ini berlaku, estimasi tambahan PAD dari sektor pariwisata diperkirakan sebesar Rp 250 juta per tahun. Estimasi perolehan PAD ini menurut Azis memang tidak telalu besar karena tahun pertama adalah masa uji coba, selanjutnya target akan dievaluasi kembali.(TribunKaltim,29032008) Dikirim oleh : (administrator) |
BERITA LAINNYA :
| CARI ARSIP BERITA : |
