Home » publikasi »
 
PUBLIKASI
Halaman ini dibaca : 45 Kali
small fontmedium fontlarge font

PT Telen Harus Kembalikan Kerugian Daerah

Harus Ada Skala Prioritas
Harus Ada Skala Prioritas
PT Telen Paser Disinyalir Langgar Perda
DPRD : Pemkab Harus Serius
Hatta : Kepala Dinas Harus Bisa Internet
PASERKAB, 21-02-2008 00:00:00 WITA

Sembari menunggu tindak lanjut Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Paser dalam mengkaji ulang ijin tambang yang diberikan kepada PT Telen Paser Prima PT TPP), DPRD Paser tetap menegaskan kepada Pemkab Paser untuk mengusut tuntas pelanggaran yang telah dilakukan.
Seperti diberitakan sebelumnya, ijin PT TPP yang mengekploitasi nikel disinyalir melanggar Perda No 15 tahun 2002 pasal 12 ayat 2 dan 3 yang menyebutkan IUP atau IRP diberikan untuk satu jenis bahan galian dan mineral ikutan yang terdapat dalam bahan galian yang dikelola harus mendapat ijin tersendiri. Hasil dari uji lab yang dilakukan Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Korwil Long Ikis diketahui kandungan nikel dalan unsur kimia tanah yang dijual ke Australia dan Cina tidak lebih dari 1,91 persen dan dinyatakan hanya sebagai unsur ikutan. Sedangkan unsur utamanya antara lain besi, emas, magnesium, mangan dan lainnya.
?Kita akan tetap menungu janji Dinas Pertambangan dan Energi Paser yang meminta waktu dua mingu terhitung sejak tanggal 12 Februari lalu untuk mengkaji ulang ijin tambang tersebut. Tetapi seluruh kerugian daerah yang diakibatkan PT Telen Paser Prima kita tuntut untuk dikembalikan ke daerah, karena datanya juga ada,? tandas Anggota DPRD Paser Slamet Rinto SH.
Ditambahkannya, jika permasalahan tersebut tidak diselesaikan atau perijinannya tidak ditarik, akan meneruskan hasil uji labnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
?Saat ini Gepak juga mendapat dukungan dari LSM lain seperti Lembaga Adat Paser (LAP), PEMA dan lainnya. Mereka membuat komitmen untuk memerangi korupsi secara bersama-sama,? lanjutnya.
Selain itu Slamet Rinto juga mendukung langkah sosialisasi yang dilakukan Gepak dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar areal tambang dari hasil uji lab tersebut.
?Sekarang banyak masyarakat yang menyadari duduk persoalan kesalahan dari PT Telen Paser Prima. Sebelumnya warga kita sendiri uatamanya yang menjadi karyawan selalu berpihak kepada perusahaan. Bahkan saat DPRD Paser melakukan pengamatan di lapangan, saya bersama H Daeng Situtu sempat disandera karyawan yang tak lain adalah warga kita sendiri,? ungkap Slamet Rinto.(Koran Kaltim,22022008)

Dikirim oleh : (administrator)



   BERITA LAINNYA :
02-09-2010 -SBY Malah Puji Malaysia Pidato Datar Bikin Perwira TNI Lesu
02-09-2010 -Hadiah Lebaran Sama dengan Suap Jasin: Laporkan ke KPK Paling Lambat 30 Hari
02-09-2010 -Segera Bentuk Model Desa PRIMA KPPKB Laksanakan Orientasi ke Wonosobo
02-09-2010 -Tapi Penduduk Miskinnya Ada 19.700 Jiwa PDRB Paser Capai Rp 7,83 Triliun pada 2009
02-09-2010 -Minta Bupati Tinjau Izin Penggunaan Jalan Warga Keluhkan Truk Batu Bara di Jalur Trans Kalimantan

   CARI ARSIP BERITA :
Tanggal       Bulan       Tahun     


Kembali ke halaman semula
   
Kembali atas halaman ini

 

Berita Populer

Berita Lainnya


Tamu Online : 6
       

Serba-Serbi

Download File

Gallery Foto & Peristiwa

Dinas/ Instansi Yang Hadir Pada Musrenbang Kec. Muara Samu
Peserta Musrenbang Kec. Muara Samu
Perwakilan Desa Mengemukakan Usulan
Perwakilan Desa

Copyright © 2009 Tim E-Gov
Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur - Indonesia

Halaman ini terbuka dalam waktu : 0.125378 Detik