Pemberlakuan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah akan diberlakukan secara wajib se-Indonesia pada 2012. Namun sejak sekarang Pemerintah Daerah harus dudah memiliki kemampuan dan keterampilan untuk mengoperasikan LPSE, sehingga bisa berjalan dengan baik pada saat sudah diberlakukan nanti.
Hal ini terlihat dari pelatihan pengelolaan LPSE Paser yang dilaksanakan selama empat hari. Pembukaan dilaksanakan di ruang pertemuan Bagian Pembangunan, di lantai II gedung Karya Praja, Rabu (3/2). Pelatihan dibuka oleh Herwati, didampingi Kabag Pembangunan M Fauzy ST MT, Deputi LKPP Lazuardi Putro dan Ketua LPSI Kaltim Alwi Kasim.
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra Hj Herwati SE mengharapkan pemateri dari Deputi LKPP – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah – agar memberikan materi seluas-luasnya kepada peserta pelatihan.
“Biasanya dalam implementasi teknologi konvensional ke elektronik ada kesulitan pada saat awal-awal entry data. Sementara bapak-bapak dari LKPP Pusat dan LPSE Kalimantan Timur tidak mungkin mendampingi kami secara terus menerus,” kata Herwati.
Launching perdana LPSE dilaksanakan Kamis (4/2) di Gedung Awa Mangkuruku. Pelatihan bagi PPTK dan PPK akan dilaksanakan Jumat (5/2), dan bagi penyedia jasa (asosiasi) Sabtu (6/2). Keduanya dilaksanakan di ruang rapat Sadurangas.