Untung Ditunjuk sebagai Plt Inspektur Inspektorat | |
|
PASERKAB, 26-06-2009 00:00:00 WITA Jabatan Inspektur Inspektorat Paser yang sekian lama lowong, kini diisi oleh seorang pelaksana tugas (Plt). Terhitung sejak Rabu 24 Juni 2009, Asisten Sekkab bidang administrasi Untung Sadarsyah, ditunjuk oleh Bupati Paser Ridwan Suwidi sebagai Plt Inspektur. Penunjukan ini dituangkan dalam surat perintah nomor 821/27/Bid.I.1/BKD tanggal 23 Juni 2009, setelah bupati sebagai pembina kepegawaian mempertimbangkan telaahan Kepala BKD yang mengajukan 25 pejabat eselon II di Pemkab dan 5 pejabat eselon III di lingkungan Inspektorat. Menurut Kepala BKD Abdullah Amir, BKD sudah melakukan prosedur sebagaimana tercantum dalam Surat Kepala BKN Nomor K.26-20/V.24-25/99 tanggal 10 Desember 2001 tentang tata cara pengangkatan PNS sebagai pelaksana tugas. Dalam pasal 2 (e) lebih dijelaskan bahwa PNS atau pejabat yang menduduki jabatan struktural, hanya dapat diangkat sebagai pelaksana tugas dalam jabatan struktural yang eselonnya sama, atau setingkat lebih tinggi di lingkungan yang sama. "Oleh karena itu kami ajukan semua pejabat yang memenuhi syarat. Kemudian dalam pertemuan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) ditentukan bahwa plt sebaiknya pejabat yang bukan pengguna anggaran dan bukan pimpinan SKPD," kata Abdullah Rabu(KaltimPost,25062009) Dikirim oleh : (administrator) |
BERITA LAINNYA :
| CARI ARSIP BERITA : |
