Harus Bikin Peninggalan Monumental | |||||||||||
Sebanyak 86 mahasiswa kelas spesifik Strata 1 STIT Ibnu Rusyd dilepas untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN), di aula STIT Ibnu Rusyd, Selasa (21/4). Mereka merupakan Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pendidikan dan Kandepag Paser. Kebanyakan guru agama, dan sebagian di antaranya kepala sekolah. Mahasiswa yang 80 di antaranya dibiayai penuh oleh Pemkab Paser itu akan disebar di enam desa. yaitu Desa Sei Iman (Kecamatan Long Kali), Lombok (Long Ikis), Pekasau (Kuaro), Janju (Tanah Grogot) dan Suliliran Baru (Paser Belengkong). Lama waktu KKN adalah satu bulan setengah. Untuk mengikuti KKN, mereka harus mendapatkan surat ijin dari sekolah tempat mengajar masing-masing. ?Kalau tidak, maka mereka akan diikutkan pada KKN bersama dengan mahasiswa kelas reguler yang akan datang,? kata HM Masud Leman SAg MAP, koordinator KKN yang juga Pembantu Ketua I STIT. Karena mahasiswa merupakan guru agama dan mereka kuliah S-1 jurusan Tarbiyah atau Pendidikan Agama Islam, Mas?ud mengatakan bahwa mahasiswa KKN harus bisa mengajarkan dan menyebarkan agama Islam. Hal ini didukung Ketua STIT Ibnu Rusyd Ibnu Rusyd Drs H Abdul Syakur Rauf MM yang mengatakan bahwa mahasiswa KKN harus dapat meninggalkan bekas yang sifatnya monumental. "Kalau tidak bisa peninggalan fisik, yang bersifat keagamaan juga bisa. Seperti pembuatan TK/TPA, Majelis Taklim dan perkumpulan keagamaan lainnya," kata Abdul Syakur. Mahasiswa KKN dilepas oleh Wakil Bupati Paser HM Hatta Garit MM. Sementara pendiri dan Pembina Yayasan Ibnu Rusyd H Manne memakaikan jaket dan topi KKN secara simbolis kepada dua mahasiswa, didampingi anggota DPRD Drs H Abdul Latif Thaha.(KaltimPost,22042009) Dikirim oleh : (administrator) | |||||||||||
BERITA LAINNYA :
| CARI ARSIP BERITA : |
