Home » Pemerintahan »
 
PEMERINTAHAN
Halaman ini dibaca : 181 Kali
small fontmedium fontlarge font
Dinas Bina Marga, Pengairan dan Tata Ruang

Alamat Kantor :
Jl. Jenderal Sudirman No. 85 Tanah Grogot
Telp : (0543) 2085

Nama Kepala Dinas : Ir. H. Bachtiar Effendy, MT

    Dinas Bina Marga, Pengairan dan Tata Ruang Kabupaten Paser dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 21 tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas - Dinas Daerah dan Surat Keputusan Bupati Paser No. 9 tahun 2009, tentang uraian tugas Dinas Bina Marga, Pengairan dan Tata Ruang Kabupaten Paser.
     Dinas Bina Marga, Pengairan dan Tata Ruang Kabupaten Paser mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan Otonomi Daerah Kabupaten di bidang Pekerjaan Umum dan Kimbangwil, sesuai dengan daftar inventarisasi kewenangan Pemerintah Kab. Paser.
     Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut, Dinas Bina Marga Pengairan dan Tata Ruang Kabupaten Paser mempunyai Fungsi :

  1. Penetapan kebijakan daerah di bidang kebinamargaan, Pengairan dan Tata Ruang sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kreteria yang ditetapkan pemerintah
  2. Perencanaa progam kerja/kegian teknis dan operasional kebinamargaan, pengairan dan tata ruang sesuai dengan perencanaan strategis tingkat privinsi dan nasional
  3. Penyelengaraan pembangunan , pemeliharaan , pengawasan jalan dan jembatan
  4. Penyelengaraan Pembangunan dan pemeliharaan irigasi;
  5. Perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang;
  6. Pelaksaan tugas lain yang memiliki relevansi dengan tugas dan fungsi Dinas.


STRUKTUR ORGANISASI

     Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2008 Nomor 21), maka susunan Organisasi Dinas Bina Marga, Pengairan dan Tata Ruang Kabupaten Paser adalah sebagai berikut :

Kepala Dinas
Dalam pelaksanaan tugas Kepala Dinas dibantu oleh Sekretaris dan Kepala Bidang Lainnya.

Sekretaris
Dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh Kepala Sub Bagian sebagai berikut :
- Sub Bagian Perencanaan Program
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Sub Bagian Keuangan

Bidang Bina Marga
Kepala Bidang Bina Marga dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Kepala Seksi sebagai berikut:
- Seksi Pembinaan Teknis Jalan
- Seksi Pembangunan Jalan Wilayah I
- Seksi Pembangunan Jalan Wilayah II

Bidang Pengairan
Kepala Bidang Pengairan dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Kepala Seksi sebagai berikut :
- Seksi Pembinaan Teknis Pengairan
- Seksi Pembangunan dan Peningkatan
- Seksi Operasi dan Pemeliharaan

Bidang Tata Ruang
Kepala Bidang Tata Ruang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Kepala Seksi sebagai berikut :
- Seksi Perencanaan Tata Ruang
- Seksi Pengendalian Pemanfaatan Ruang

Selain itu, Dinas Bina Marga, Pengairan dan Tata Ruang juga membawahi 2 UPTD, yaitu UPTD Workshop dan UPTD Laboratorium

V I S I
     Dalam rangka mengantisipasi tantangan ke depan dengan memperhatikan kondisi dinamis, Dinas Bina Marga Pengairan dan Tata Ruang Kabupaten Paser perlu secara terus menerus mengembangkan peluang dan inovasi. Semakin berkembangnya kehidupan masyarakat secara luas dan semakin dituntutnya kinerja Pemerintah, khususnya dengan tersedianya sarana dan prasrana ke PU-an, serta akan kebutuhan pelayanan prima mendorong jajaran Dinas Bina Marga, Pengairan dan Tata Ruang Kabupaten Paser mempersiapkan diri agar dapat menjawab tantangan dan dengan kerja keras serta didukung oleh semua komponen masyarakat agar dapat  mewujudkan tuntutan tersebut.
     Persiapan untuk menghadapi hal tersebut dilakukan secara bertahap, terencana, konsisten dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil atau manfaat ( outcome, benefit and impact ).
     Sejalan dengan visi pemerintah Kabupaten Paser, maka visi Dinas Bina Marga,Pengairan dan Tata Ruang Kabupaten Paser adalah :
“Terwujud dan Meningkatkan SDM serta Sarana dan Prasarana Wilayah Melalui Bidang Ke-PU-an Untuk Menjadikan Masyarakat Sejahtera dan Berbudaya“

Visi di atas, mengandung beberapa makna sebagai berikut :

  1. Ketersediaan jaringan infrastruktur, sarana, prasrana fisik yang memadai dan layak dimanfaatkan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat Kabupaten Paser.
  2. Berkembangnya nilai-nilai yang ada pada masyarakat, dengan memanfaatkan sarana dan prasarana ke-PU-an yang tersedia, secara khusus tingkat ekonomi masyarakat sudah mengarah kepada tujuan yang didambakan.
  3. Siap menghadapi segala permasalahan yang akan datang, dengan memanfaatkan potensi yang tersedia, secara khusus perkembangan sistem jaringan transportasi, komunikasi, perdagangan bebas, sosial, ekonomi, politik dan persaingan dunia usaha yang sehat dan dinamis.


M I S I
Dalam mewujudkan visi, maka dipandang perlu untuk menggariskan beberapa misi yang harus dilaksanakan yaitu :

  1. Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia aparatur dibidang ke PU-an.
  2. Meningkatkan sarana sosial, pendidikan, fisik pemerintahan, pemukiman dan prasarana infrastruktur berupa jalan, jembatan dan irigasi.
  3. Meningkatkan kemitraan dengan dunia usaha/wira usaha.
  4. Meningkatkan pelayanan dan penyuluhan kepada masyarakat luas/stakeholder.

Kembali ke halaman semula
   
Kembali atas halaman ini

 

Berita Populer

Berita Lainnya

 
 


Tamu Online : 11
       

Serba-Serbi

Download File

Gallery Foto & Peristiwa

Dinas/ Instansi Yang Hadir Pada Musrenbang Kec. Muara Samu
Peserta Musrenbang Kec. Muara Samu
Perwakilan Desa Mengemukakan Usulan
Perwakilan Desa

Copyright © 2009 Tim E-Gov
Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur - Indonesia

Halaman ini terbuka dalam waktu : 0.049704 Detik