Alamat Kantor :
Jl. Sultan Ibrahim Khaliluddin Tanah Grogot
Telp (0543) 21172
Nama Kepala Dinas : Drs. Bahrun S, M.Si
Dinas Pendidikan berkedudukan di Jalan Sultan Ibrahim Khaliluddin No. 64 Tanah Grogot, merupakan unsur Pelaksana Pemerintah Kabupaten dalam Bidang Pendidikan Formal/ Non Formal yang berada dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Dinas Pendidikan mempunyai tugas melaksanakan kewenangan Otonomi Daerah Kabupaten di bidang Pendidikan sesuai dengan Daftar Inventarisasi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Paser sebagai Otonomi Daerah, dan mempunyai fungsi :
- Perumusan Kebijakan Teknis sesuai dengan lingkup tugasnya
- Penerbitan Rekomendasi Teknis Izin dan pelaksanaan Pelayanan Umum
- Pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Cabang Dinas dalam lingkup tugasnya.
Struktur Organisasi
Dinas Pendidikan Kabupaten Paser dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah kabupaten Paser Nomor 19 Tahun 2000 tanggal 24 oktober 2000 tentang Struktur Organisasi Dinas-dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser No. 21 tahun 2000) Pendidikan Kabupaten Paser.
Secara Operasional Dinas Pendidikan kabupaten Paser bekerja mulai tanggal 15 Maret 2001 dengan Landasan Keputusan Bupati Paser No. 29 tahun 2001 tentang Uraian Tugas Dinas Pendidikan Kabupaten Paser.
Susunan Organisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Paser adalah sebagai berikut :
Kepala Dinas
Dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh Sekretaris dan Kepala Bidang Lainnya.
Sekretaris ;
Dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh Kepala Sub Bagian sebagai berikut :
- Sub Bagian Perencanaan Program
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Sub Bagian Keuangan
Bidang Pendidikan Dasar
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dalam dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Sub Seksi sebagai berikut:
- Seksi Kurikulum dan Pembelajaran SD dan MI
- Seksi Kurikulum dan Pembelajaran SMP dan MTS
- Seksi Prasarana dan Sarana Pendidikan Dasar
Bidang Pendidikan Menengah
Kepala Bidang Pendidikan Menengah dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Kepala Sub Seksi sebagai berikut :
- Seksi Kurikulum dan Pembelajaran SMA dan MA
- Seksi Kurikulum dan Pembelajaran SMK
- Seksi Prasarana dan Sarana Pendidikan Menengah
Bidang Pendidikan Non Formal
Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Kepala Sub Seksi sebagai berikut :
- Seksi Pendidikan Luar Sekolah
- Seksi Pendidikan Anak Usia Dini
- Seksi Kesetaraan
Bidang Peningkatan Mutu
Kepala Bidang Peningkatan Mutu dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Kepala Sub Seksi sebagai berikut :
- Seksi Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Seksi Peningkatan Mutu Siswa
- Seksi Data dan Teknologi Informasi Pendidikan
V i s i
Dalam rangka mengantisipasi tantangan ke depan menujunkondisi yang diinginkan,Dinas Pendidikan Kabupaten Paser perlu secara terus menerus mengembangkan peluang dan inovasi agar tidak tertinggal jauh ke belakang dari pemerintah kabupaten/kota lainnya.
Meningkatnya persaingan dari tantangan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan prima mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Paser untuk mempersiapkan diri agar tetap eksis dan unggul dengan senantiasa mengupayakan perubahan kearah perbaikan. Perubahan tersebut dilakukan secara bertahap,terencana , konsisten dan berkelanjutan. Sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil atau manfaat.
Visi merupakan cara pandang jauh ke depan tentang ke mana Dinas akandiarahkan dan apa yang akan dicapai. Dibawah ini adalah visi Dinas Pendidikan Kabupaten Paser.
“Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas yang berbasis imtaq”
Penjelasan visi:
- Terwujudnya SDM berwawasan imtaq adalah SDM yang di dalam pengembangan jati diri dan meraih cita-cita tidak meninggalkan peran khaliknya (beriman terhadap Tuhan Yang Maha Esa).
- Terwujudnya SDM yang berkualitas adalah SDM yang standar mutu nasional maupun global sesuai tuntutan pembangunan.
- Terwujudnya SDM dan menguasai IPTEK adalah SDM yang mantap, dapat, serta mampu menghadapi tantangan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (SDM yang Siap Uji Tanding).
- Memiliki etos kerja adalah SDM yang memiliki budaya kerja tinggi serta mampu menyelesaikan
- SDM disiplin budaya saing tinggi adalah SDM yang mampu mentaati serta melaksanakan peraturan perundangan yang telah ditetapkan dan mampu memenangkan persaingan tingkat nasional maupun global
M i s i
Misi merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan visi yang ditetapkan. Dengan adanya Misi diharapkan seluruh aparat dan masyarakat yang berkepentingan dapat mengenal program-program Dinas, serta berperat serta agar diperoleh hasil sesuai misi yang ingin dicapai.
Proses perumusan misi dilakukan dengan memperhatikan masukan dari pihak yang berkepentingan (Stake Hoders) dan memberikan peluang untuk perubahan sesuai dengan tuntutan lingkungan.
Misi Dinas Pendidikan Kabupaten Paser adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan penyelenggaraan pendidikan dan sekolah untuk mewujudkan aparatur yang professional bersih dan berwibawa.
- Meningkatkan pelayanan pendidikan.
- Meningkatkan mutu pada semua tingkat dan jenis pendidikan.
- Mengembangkan otonomi pendidikan yang demokratis, efisien, dan efektif antara jalur sekolah dan luar sekolah.
- Membangun generasi yang beriman dan bertaqwa, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
|